Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SAL SEOJK 48 - SACCR.pdf
SAL Lampiran 1 SEOJK 48 - SACCR.pdf
SAL Lampiran 2 SEOJK 48 - SACCR.pdf
SAL Lampiran 3 SEOJK 48 - SACCR.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48/SEOJK.03/2017 tentang Pedoman Perhitungan Tagihan Bersih Transaksi Derivatif dalam Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar
Right Menu Subsite