Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
IIIC6_Prosedur Operasi dan Pengendalian Intern LPP.pdf
III. C6. Prosedur Operasi dan Pengendalian Intern Lembaga Penyimpana dan Penyelesaian Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor KEP- 29/PM/1998.