Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
IIIC8_Persyaratan Calon Komisaris LPP.pdf
III. C8. Komisaris Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP- 108 /BL/2008.