Sign In

II.J.1. Pengenaan Biaya Tahunan Atas Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta Lembaga Penyimpanan Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan

 II.J.1. Pengenaan Biaya Tahunan Atas Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta Lembaga Penyimpanan Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Peraturan Lainnya
Jenis Regulasi : Klasifikasi Bapepam
Nomor Regulasi : KEP- 181/BL/2007
Tanggal Berlaku : 12/29/2016
   

II.J.1. Pengenaan Biaya Tahunan Atas Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta Lembaga Penyimpanan Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor ​KEP- 181/BL/2007.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi