Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
25.IX.C.13.pdf
IX. C13. Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Prospektus dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP- 67/BL/2007.