Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
26.IX.C.14.pdf
IX. C14. Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Prospektus Ringkas dalam Rangka Penawaran Obligasi Daerah Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP- 68/BL/2007.