Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
20.IX.C.7.pdf
IX. C7. Perubahan Peraturan Nomor IX. C7. tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Pernyataan Pendaftaran daam Rangka Penawaran Umum oleh Perusahaan Menengah atau Kecil Nomor KEP-11/PM/1997.