Sign In

IX. D2. Perubahan Peraturan Nomor IX. D2. tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal

 IX. D2. Perubahan Peraturan Nomor IX. D2. tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Emiten dan Perusahaan Publik
Jenis Regulasi : Klasifikasi Bapepam
Nomor Regulasi : KEP-08/PM/2000
Tanggal Berlaku : 3/13/2000
   

​IX. D2. Perubahan Peraturan Nomor IX. D2. tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor KEP-08/PM/2000.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi