Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
BAPEPAM KEP-440BL2008.pdf
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP-440/BL/2008 tentang Penilaian Surat Utang atau Surat Berharga Lain yang Diterbitkan Oleh Negara dan Obligasi.