Sign In

V.B.2. Perizinan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana Berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan

 V.B.2. Perizinan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana Berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Reksa Dana; Wakil Perusahaan Efek
Jenis Regulasi : Klasifikasi Bapepam
Nomor Regulasi : KEP- 09/BL/2006
Tanggal Berlaku : 8/30/2006
   

​V.B.2. Perizinan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana Berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP- 09/BL/2006.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi