Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
V.B.5.Tata Cara Permohonan Sertifikat Keahlian.pdf
V.B.5. Tata Cara Permohonan Pengakuan Sertifikat Keahlian Wakil Perusahaan Efek oleh Lembaga Pendidikan Khusus Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP-598/BL/2012.