Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
1.V.D.11.pdf
V.D.11. Pedoman Pelaksanaan Fungsi-Fungsi Manajer Investasi Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP- 480/BL/2009.