Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
VI.A.3.Rekening Efek pada Kustodian.pdf
VI. A3. Rekening Efek Pada Kustodian Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor KEP- 48/PM/1997.