Sign In

VI. B2. Pembuatan Nomor tunggal Identitas Pemodal pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian Oleh Biro Administrasi Efek atau Emiten dan Perusahaan Publik yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri

 VI. B2. Pembuatan Nomor tunggal Identitas Pemodal pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian Oleh Biro Administrasi Efek atau Emiten dan Perusahaan Publik yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Lembaga Penunjang Pasar Modal
Jenis Regulasi : Klasifikasi Bapepam
Nomor Regulasi : KEP- 327/BL/2012
Tanggal Berlaku : 6/14/2012
   

​VI. B2. Pembuatan Nomor tunggal Identitas Pemodal pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian Oleh Biro Administrasi Efek atau Emiten dan Perusahaan Publik yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP- 327/BL/2012.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi