Sign In

VI. C2. Pendaftaran Bank Umum Sebagai Wali Amanat Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal

 VI. C2. Pendaftaran Bank Umum Sebagai Wali Amanat Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Lembaga Penunjang Pasar Modal
Jenis Regulasi : Klasifikasi Bapepam
Nomor Regulasi : KEP-36/PM/1996
Tanggal Berlaku : 1/17/1996
   

​VI. C2. Pendaftaran Bank Umum Sebagai Wali Amanat Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor KEP-36/PM/1996.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi