Sign In

VI. C3. Hubungan Kredit dan Penjaminan Antara Wali Amanat dengan Emiten Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan

 VI. C3. Hubungan Kredit dan Penjaminan Antara Wali Amanat dengan Emiten Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Lembaga Penunjang Pasar Modal
Jenis Regulasi : Klasifikasi Bapepam
Nomor Regulasi : KEP- 309/BL/2008
Tanggal Berlaku : 8/1/2008
   

​VI. C3. Hubungan Kredit dan Penjaminan Antara Wali Amanat dengan Emiten Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP- 309/BL/2008.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi