Sign In

VIII. G12. Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawasan Pasar Modal

 VIII. G12. Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawasan Pasar Modal

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Emiten dan Perusahaan Publik
Jenis Regulasi : Klasifikasi Bapepam
Nomor Regulasi : KEP-17/PM/2004
Tanggal Berlaku : 4/13/2003
   

​VIII. G12. Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawasan Pasar Modal Nomor KEP-17/PM/2004.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi