Sign In

BAPEPAM VIIIG13 tentang Perlakuan Akuntansi Repurchase Agreement (REPO) dengan Menggunakan Master Repurchase Agreement (MRA)

 BAPEPAM VIIIG13 tentang Perlakuan Akuntansi Repurchase Agreement (REPO) dengan Menggunakan Master Repurchase Agreement (MRA)

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Emiten dan Perusahaan Publik
Jenis Regulasi : Klasifikasi Bapepam
Nomor Regulasi : KEP-132/BL/2006
Tanggal Berlaku : 11/28/2006
   

​BAPEPAM VIIIG13 tentang Perlakuan Akuntansi Repurchase Agreement (REPO) dengan Menggunakan Master Repurchase Agreement (MRA) Nomor KEP-132/BL/2006.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi