Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
XB1_Laporan Lembaga Kliring dan Peminjaman.pdf
X. B1. Laporan Lembaga Kliring dan Penjaminan Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor KEP-66/PM/1996.