Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
XI.B.3.pdf
XI. B2. Pembelian Kembali saham yang Dikeluarkan Oleh Emiten atau Perusahaan Publikdalam Kondisi Pasar yang Berpotensi Krisis Nomor KEP- 401/BL/2008.