Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
X.K.4.pdf
X. K4. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor KEP-27/PM/2003.