Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
X.K.6.pdf
X. K6. Penyampaian Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik Berdasarkan keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP-431/BL/2012.