Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
XA1_Laporan Bursa Efek.pdf
X.A1. Laporan Bursa Efek Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor KEP-64/PM/1996.