Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
POJK 26 Tahun 2022. BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH.pdf
Ringkasan POJK 26 Tahun 2022. BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH.pdf
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.