Sign In

Bentuk, Susunan, dan Penyampaian Laporan Keuangan Triwulanan dan Laporan Kegiatan Usaha Semesteran Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur

 Bentuk, Susunan, dan Penyampaian Laporan Keuangan Triwulanan dan Laporan Kegiatan Usaha Semesteran Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur

Sektor : IKNB
SubSektor : Lembaga Pembiayaan
Jenis Regulasi : Peraturan Bapepam
Nomor Regulasi : PER-03/BL/2010
Tanggal Berlaku : 9/28/2010
   

Peraturan Ketua Bapepam-LK Nomor: PER-03/BL/2010 tentang Bentuk, Susunan, dan Penyampaian Laporan Keuangan Triwulanan dan Laporan Kegiatan Usaha Semesteran Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi