Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Dana Pensiun yang Menyelenggarakan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah

Sektor : IKNB

SubSektor : IKNB Syariah; Dana Pensiun

Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK

Nomor Regulasi : 5/SEOJK.05/2021

Tanggal Berlaku : 1/21/2021

​Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2021 tentang Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Dana Pensiun yang Menyelenggarakan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah.