Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi Syariah, dan Unit Syariah

Sektor : IKNB; Syariah

SubSektor : IKNB Syariah; Asuransi

Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK

Nomor Regulasi : 10/SEOJK.05/2021

Tanggal Berlaku : 3/1/2021

​Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.05/2021 tentang Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi Syariah, dan Unit Syariah.