Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SEOJK-KPMM-PONV.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.03/2016 Tentang Fitur Konversi Menjadi Saham Biasa Atau Write Down Terhadap Instrumen Modal Inti Tambahan Dan Modal Pelengkap.