Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan Terkait Pengelolaan Investasi dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019

Sektor : Pasar Modal

SubSektor : Penasehat Investasi; Profesi Penunjang Pasar Modal; Peraturan Lainnya

Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK

Nomor Regulasi : 19/SEOJK.04/2021

Tanggal Berlaku : 8/5/2021

​Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan Terkait Pengelolaan Investasi dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019.