Sign In

Laporan Biro Administrasi Efek atau Emiten dan Perusahaan Publik yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri

 Laporan Biro Administrasi Efek atau Emiten dan Perusahaan Publik yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Bursa Efek; Emiten dan Perusahaan Publik
Jenis Regulasi : Peraturan OJK
Nomor Regulasi : 10 /POJK.04/2020
Tanggal Berlaku : 2/19/2020
   

​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor  10 /POJK.04/2020 tentang Laporan Biro Administrasi Efek atau Emiten dan Perusahaan Publik yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi