Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SEOJK 26 - 05 - 2021.pdf
SUMMARY 26 - 05 - 2021.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 26/SEOJK.05/2021 Tentang Laporan Bulanan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur.