Sign In

Laporan Bulanan Perusahaan Penjaminan, Perusahaan Penjaminan Syariah, dan Unit Usaha Syariah

 Laporan Bulanan Perusahaan Penjaminan, Perusahaan Penjaminan Syariah, dan Unit Usaha Syariah

Sektor : IKNB
SubSektor : IKNB Syariah; Lembaga Kliring dan Penjaminan
Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK
Nomor Regulasi : 1/SEOJK.05/2023
Tanggal Berlaku : 1/6/2023
   

​Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 1/SEOJK.05/2023 Tentang Laporan Bulanan Perusahaan Penjaminan, Perusahaan Penjaminan Syariah, Dan Unit Usaha Syariah.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi