Sign In

Mekanisme dan Prosedur Penetapan Efek Bersifat Ekuitas Sebagai Efek Syariah dalam Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi

 Mekanisme dan Prosedur Penetapan Efek Bersifat Ekuitas Sebagai Efek Syariah dalam Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Bursa Efek
Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK
Nomor Regulasi : 3/SEOJK.04/2022
Tanggal Berlaku : 1/26/2022
   

​Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 3/SEOJK.04/2022 tentang Mekanisme Dan Prosedur Penetapan Efek Bersifat Ekuitas Sebagai Efek Syariah Dalam Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi​.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi