Sign In

Notaris yang Melakukan Kegiatan di Pasar Modal

 Notaris yang Melakukan Kegiatan di Pasar Modal

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Peraturan Lainnya
Jenis Regulasi : Peraturan OJK
Nomor Regulasi : 67/POJK.04/2017
Tanggal Berlaku : 12/22/2017
   

​POJK Nomor 67/POJK.04/2017 tentang Notaris yang Melakukan Kegiatan di Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi