Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
227.pdf
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/21/PBI/2006 tentang Kualitas Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah