Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
286.pdf
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/27/PBI/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 31/PBI/2001 tentang Laporan Berkala Umum