Sign In

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 153/PMK/010/2010 tentang Kepemilikan Saham dan Permodalan Perusahaan Efek

 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 153/PMK/010/2010 tentang Kepemilikan Saham dan Permodalan Perusahaan Efek

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Bursa Efek; Perusahaan Efek; Wakil Perusahaan Efek
Jenis Regulasi : Peraturan/Keputusan Mentri
Nomor Regulasi : 153 /PMK.010/2010
Tanggal Berlaku : 8/31/2010
   

​Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 153/PMK/010/2010 tentang Kepemilikan Saham dan Permodalan Perusahaan Efek adalah Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tentang ketentuan dan persyaratan kepemilikan saham dan permodalan untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Efek.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi