Sign In

POJK tentang Agen Penjual Efek Reksa Dana

 POJK tentang Agen Penjual Efek Reksa Dana

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Pasar Modal Syariah; Bursa Efek; Reksa Dana; Perusahaan Efek; Wakil Perusahaan Efek; Agen Penjual Reksadana; Lembaga Penunjang Pasar Modal
Jenis Regulasi : Peraturan OJK
Nomor Regulasi : 39/POJK.04/2014
Tanggal Berlaku : 12/30/2014
   

​POJK Nomor 39/POJK.04/2014 tentang Agen Penjual Efek Reksa Dana

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi