Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SALINAN - POJK 53. Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar Modal.pdf
POJK Nomor 53 /POJK.04/2015 tentang Akad yang Digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal