Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SAL - POJK Kepemilikan Saham Bank Umum.pdf
POJK Nomor 56/POJK.03/2016 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum.