Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SALINAN - POJK 60. Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu.pdf
POJK Nomor 60 /POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu