Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SAL - Laporan Berkala Kegiatan Penilai.pdf
POJK Nomor 54 /POJK.04/2016 tentang Laporan Berkala kegiatan Penilai