Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
POJK 9. Pembubaran dan Likuidasi Dapen.pdf
POJK Nomor 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun
Penjelasan:
Penjelasan POJK 9. Pembubaran dan Likuidasi Dapen.pdf