Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SAL - Pemeliharaan Dokumen BAE.pdf
POJK Nomor 53 /POJK.04/2016 tentang Pemeliharaan Dokumen Oleh Biro Administrasi Efek dan Emiten yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri