Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SALINAN-POJK 58. Pemeliharaan Dokumen Oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.pdf
POJK Nomor 58 /POJK.04/2015 tentang Pemeliharaan Dokumen oleh Perusahaan Pemeringkat Efek