Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
pojk 38-2014.pdf
POJK Nomor 38/POJK.04/2014 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu