Sign In

POJK tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Modal Ventura

 POJK tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Modal Ventura

Sektor : IKNB
SubSektor : IKNB Syariah; Asuransi; Dana Pensiun; Lembaga Pembiayaan; Lembaga Jasa Keuangan Khusus; Lembaga Keuangan Mikro
Jenis Regulasi : Peraturan OJK
Nomor Regulasi : 34/POJK.05/2015
Tanggal Berlaku : 12/28/2015
   

​POJK Nomor 34/POJK.05/2015 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Modal Ventura.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi