Sign In

POJK tentang Perizinan Wakil Manajer Investasi

 POJK tentang Perizinan Wakil Manajer Investasi

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Perusahaan Efek; Wakil Perusahaan Efek; Penasehat Investasi; Dokumen Publik dan Laporan
Jenis Regulasi : Peraturan OJK
Nomor Regulasi : 25/POJK.04/2014
Tanggal Berlaku : 11/19/2014
   

​POJK Nomor 25/POJK.04/2014 tentang Perizinan Wakil Manajer Investasi

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi