Sign In

POJK tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.05/2016 tentang Pemeriksaaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank

 POJK tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.05/2016 tentang Pemeriksaaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank

Sektor : IKNB
SubSektor : IKNB Syariah; Lembaga Pembiayaan; Lembaga Jasa Keuangan Khusus; Lembaga Keuangan Mikro
Jenis Regulasi : Peraturan OJK
Nomor Regulasi : 63 /POJK.05/2016
Tanggal Berlaku : 12/27/2016
   

​POJK Nomor 63 /POJK.05/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.05/2016 tentang Pemeriksaaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi