Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SALINAN -POJK 59. Publikasi Oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.pdf
POJK Nomor 59 /POJK.04/2015 tentang Publikasi oleh Perusahaan Pemeringkat Efek